Diduga Lelang Tidak Transparan, Apellti dan GKNI Demo Kanwil DJKN

  • Bagikan

Surabaya | MMCNews.id – Asosiasi Pengusaha Limbah dan Logam Tua Indonesia (APELLTI) bersama Organisasi Masyarakat Garuda Kencana Nusantara Indonesia (GKNI) menggelar aksi demo di Kanwil DJKN Jawa Timur jalan Dinoyo. Senin (18/10).

Puluhan massa GKNI melakukan demo terkait dengan Lelang PT Kertas Leces yang diduga penuh dengan rekayasa.
Mereka menuntut pihak pantia lelang agar melakukan peninjauan ulang terkait dengan lelang pabrik kertas Leces milik PT Kertas Leces. Pasalnya, dalam proses lelang yang dilakukan oleh PT kertas milik BUMN itu diduga ada kejanggalan, salah satu indikasinya adalah kurator dan pihak panitia lelang tidak hadir saat aanwijzing (pemilihan penyedia produk barang atau jasa-red).

Didik Muadi, Koordinator lapangan aksi bersama anggota aksi lainnya meminta agar pihak KPKNL segera meninjau ulang atau dibatalkan.

“Saya bersama kawan-kawan asosiasi APELLTI menanyakan tentang proses lelang pada pabrik kertas di Leces, kami menduga proses lelang tersebut penuh rekayasa,” ujar Didik Muadi yang juga sebagai ketua Organisasi Masyarakat Garuda Kencana Nusantara Indonesia (GKNI).

Kapolsek Tegalsari AKP Dwi Nugroho, yang memimpin pengamanan menyanggupi untuk bertemu dengan pihak Kanwil DJKN sebanyak 3 orang perwakilan.

“Tiga saja ya, yang masuk menemui pihak DJKN,” ujar Kapolsek Tegalsari.

Tiga perwakilan, H Toha, H Holik dan Didik selaku ketua GKNI ditemui Rudi Prasetya Kasi Humas Kanwil DJKN.

Didik menceritakan kronologi saat proses lelang yang dilakukan pada tanggal 06 Oktober 2021 lalu itu.

“Saat itu kami hadir tepat waktu akan tetapi pada saat itu para pihak yang berkompeten khususnya kurator dan pihak panitia lelang tidak hadir di waktu aanwijzing tersebut, sehingga pembicaraan menjadi liar,” jelas Didik Muadi.

Ketidakhadiran para pihak yang berkompeten, menurutnya, menimbulkan kejanggalan.

“Tanda tanya dan informasi menjadi tidak menentu. Akibatnya H. Holik, M.Toha Habibi dan kawan-kawan belum dapat menyerahkan jaminan sebagaimana ketentuan lelang,” tambahnya.

Didik menyapaikan agar KPKNL Jember membatalkan ataupun dilaksanakan ulang lelang yang dilaksakan pada tanggal 08 Oktober 2021 lalu.

Mediasi berlangsung alot, karena Kepala Kantor DJKN sedang tidak ada dan diwakili Rudi Hidayat sebagai Kasi Humas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan