BOJONEGORO | MMCNEWS – Bisnis galian C memang sangat menjanjikan, pasalnya banyak yang membutuhkan material dari hasil tambang tersebut. Hampir semua proyek baik yang bersumber dari APBN, APBD, bahkan proyek dari APBDes pun membutuhkan material hasil galian C.
Sebagai misal adalah hasil tambang berupa pasir dan tanah urug, tak jarang proyek proyek pemerintah maupun swasta yang menggunakan jenis material tersebut.
Sehingga karena terlalu banyaknya jumlah material yang dibutuhkan, maka tak heran jika tidak sedikit orang yang berbondong bondong membuka tambang galian C. Tak banyak lokasi galian C yang memiliki perijinan resmi, namun juga tak sedikit yang ilegal tanpa ijin.
Disamping itu, terkait asal usul dan legalitas bahan bakar yang digunakan untuk operasional alat berat diduga masih tanda tanya, apakah dari BBM bersubsidi atau bukan.
Sebagaimana adanya usaha pertambangan yang berada di Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Bojonegoro, diduga diantaranya ada yang mengantongi ijin resmi dan ada yang tidak. Juga terkait asal usul dan legalitas bahan bakar yang digunakan untuk alat berat diduga masih jadi tanda tanya, apakah menggunakan BBM bersubsidi atau nonsubsidi. Mohon agar pihak pihak terkait segera menindaklanjuti.
Tak hanya terkait permasalahan perijinan resmi dan asal usul serta legalitas bahan bakar untuk alat beratnya saja, namun yang tak kalah penting adalah terkait keluhan sebagian warga sekitar yang merasa khawatir akan dampak adanya aktifitas pertambangan tersebut.
Sebut saja SG salah seorang warga Desa Prangi, mengeluhkan terkait adanya tambang yang digali secara manual di sekitar tanggul waduk, dihawatirkan jika terjadi jebol.
“Kemaren yang saya keluhkan adalah tanggul waduk digali secara manual, soalnya warga juga takut kalau jebol,” jawab SG.
“Kalau yang pakai alat berat itu buat lahan basah biar bisa di sawah,” tambahnya.
Menegaskan juga, yaitu salah seorang yang setiap hari bekerja di wilayah Desa Prangi, dan enggan identitasnya disebut, bahwa tanggul waduk Desa Prangi kondisinya sangat menghawatirkan jika sewaktu waktu jebol, pasalnya tanah tanggul tersebut kian lama kian menipis dan tinggal sedikit, lantaran digali oleh segelintir orang yang tidak bertanggungjawab, pada Kamis (12/1/2023).
“Sebagian warga Desa Prangi merasa cemas dan takut jika sewaktu waktu tanggul waduk terjadi jebol, dampaknya air dari waduk akan membanjiri pemukiman warga Desa Prangi yang berada di sekitar lokasi waduk tersebut,” ucapnya.
Terpisah, awak media sempat bertanya kepada beberapa orang yang bekerja di galian manual tersebut terkait pihak pengelola atau bos yang bertanggung jawab atas galian manual tersebut, diantara mereka menuturkan bahwa di lokasi tersebut tidak ada pengelolanya, karena pihak bosnya sudah angkat tangan, dan mereka bekerja atas kemauan masing masing.
“Disini sudah tidak ada bosnya, terkait pekerjaan, dilakukan bersama sama, kalau dalam sehari bisa mendapatkan satu rit pasir, itu sudah untung untungan buat kami, daripada tidak ada penghasilan,” keluh salah seorang pekerja galian manual yang sedang bergerombol istirahat karena usaha mereka dalam keadaan sepi jika dibandingkan dengan galian C yang menggunakan alat berat.
Diharapkan kepada pihak pihak terkait agar memberikan arahan dan bantuan kepada para penambang yang masih manual, supaya mereka mendapatkan pekerjaan lebih baik, dan tidak lagi menggali tanggul waduk yang dapat akibatkan jebol dan pemukiman warga terendam banjir.
Heru Wicaksi, Camat Padangan saat dikonfirmasi oleh awak media melalui akun whatsapp-nya menjelaskan bahwa pihak PJ Kades Prangi telah berkomunikasi dengan pemilik lahan tambang manual tersebut, dan rencananya mulai senin depan kegiatan tambang pasir manual ilegal akan dihentikan.
“Pak PJ Kades Prangi kemaren sudah komunikasi dengan pemilik lahan, yang mana mulai besok senin kegiatan tambang pasir akan dihentikan,” jawab Camat Padangan. (Red/An)















