Proyek yang didanai secara swadaya Diduga Di klaim Proyek Resmi Desa

  • Bagikan

Ket foto; papan informasi proyek di dusun samelloh desa pakes

Bangkalan || MMCMadura, Pemerintah desa Pakes, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur, diduga mengklaim proyek yang dikerjakan secara gotong royong (swadaya) sebagai proyek resmi desa.

Proyek itu berupa jalan pedel yang terletak di dusun samelloh sepanjang -+700 M.

Anehnya baru baru ini terpasang prasasti dan papan informasi yang mana proyek itu diklaim oleh pemerintah Desa dengan anggaran fantastik yaitu Rp. 110.965.000.

Hal itu tentunya membuat warga geram, bagaimana tidak jalan yang seharusnya tanggung jawab pemerintah Desa malah pemerintah desa yang dalam hal ini kepala desa (Kades) ambil untung dan dipertanyakan uangnya kemana.

” Saya kaget pak saat ada papan proyek desa dan anggarannya banyak. Ini jalan swadaya masyarakat. Banyak yg kerja dan semua tau warga sini kalau ini swadaya. Dana nya dari warga desa dan warga yang merantau.” Kata FS yang enggan namanya dipublikasi.

Selain itu FS menjelaskan proyek lapen yang dipasang papan informasi itu juga merupakan pembangunan tahun 2024 akhir.

” Itu pembangunan tahun 2024 pak. Eeeh malah datang sekarang papan itu. Ini aneh perlu di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah ini. ” Jelas FS.

Dikatakan warga yang lain yang juga namanya tidak mau dipublikasi, katakan Damar ia menjelaskan, di pasangnya papan proyek itu dikarenakan adanya inspeksi yang ia tahu dari inspektorat kabupaten bangkalan.

” Itu beberpa hari yang lalu di datangi orang berseragam pak. Infonya inspektorat ya itu memang pembangunan 2024 kalau lapen itu. Dan yang makadam itu swadaya.” Katanya singkat pada media ini Senin (09/02/26) yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari lokasi proyek.

Sementara itu terpisah camat konang Sujarwo membenarkan kalau inspektorat kabupaten bangkalan turun ke desa pakes. Disinggung masalah jalan yang merupakan swadaya diklaim oleh pemerintah Desa ia menyarankan agar awak media langsung konfirmasi ke pihak desa meskipun sempat dimintai nomer HP sang kades, camat tidak memberikan.

” Ya inspektorat ke desa pakes bener, tanya ke pak klebunnya ya. Di cek sudah sesuai kok dengan titik lolasi, sudah sesuai dengan RAB. Langsung ke pak klebunnya langsung kerumahnya saja ya biar langsung.” Kata Sujarwo singkat.

Informasi yang dihimpun media ini pemerintah desa pakes pernah menganggarkan pengerasan jalan di tahun 2024 dengan anggaran kurang lebih enam ratus jutaan.

Sehingga perlu Aparat penegak hukum untuk mengecek kebenaran dilapangan apalagi inspektorat kabupaten bangkalan agar tidak dikelabui dengan administrasi yang tidak sesuai fakta dilapangan.

Sekedar diketahui publik saat berita ini disajikan pihak desa belum berhasil dikonfirmasi.

Bersambung…

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan