Kantor Kajati Jambi Di Geruduk LSM Gmicak Terkait Pembangunan Proyek BPJN lV Di Kabupaten Kerinci.

  • Bagikan
Oplus_131072

Jambi mmcnews.id. LSM GMICAK Gerakan Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi Jambi, mengadakan Aksi demo didepan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi terkait lanjutan dari aksi di Kantor BPJN IV Jalan RB Siagian Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan. kamis 29-01-2026.

Dalam aksi demo yang dipimpin oleh Bernianto terkait adanya dugaan dua pekerjaan pembangun Proyek Balai Pekerjaan Jalan Nasional Wilayah IV (BPJN IV) Jambi yang diduga dikerjakan asal jadi

Dalam orasinya Bernianto akhirnya diterima langsung sama Staf Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi Marvin, beliau meminta bukti laporan yang akan dimasukkan untuk diproses terkait adanya dugaan laporan dari LSM GMICAK.

Dalam hal ini Bernianto akan memberikan bukti temuan dilapangan terkait adanya dugaan pekerjaan proyek di dua satuan kerja (Satker) BPJN lV, yakni Satker II pembangunan jalan Rijid Beton desa Tanjung Rawang, Tanjung Bunga Dan Desa Tanah Kampung, dengan menggunakan anggaran dana APBN 2025 yang nilainya mencapai Rp 19 miliar, yang dikerjakan oleh penyedia PT Lawang Agung.

Selain itu juga pada pekerjaan proyek pengaspalan jalan di Kecamatan Gunung Kerinci yang dikerjakan oleh PT Air Tanang, yang diduga pekerjaan ini asal jadi dengan nilainya anggaran proyek mencapai Rp 28 miliar,

Berdasarkan pantauan dilapangan terkait dugaan korupsi, salah satunya terlihat dari pengerjaan proyek tersebut dari penggunaan material yang digunakan tidak sesuai spek gambar pekerjaan pada bangunan Rijid Beton Desa Tanjung Rawan, Tanjung Bunga dan Desa Tanah Kampung. (ZOEL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan