Boven Digoel, Mmcnews – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kapolres Boven Digoel, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kepala daerah setempat atas ketidakhadirannya dalam rapat persiapan Pilkada yang digelar di aula kantor KPU.
Hal itu mereka ungkapkan pada rapat persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di ruang aula KPU Boven Digoel, Jumat (5/4/2024).
Rapat yang dihadiri oleh Bawaslu, Kapolres, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), beberapa tokoh masyarakat, dan beberapa tokoh politik tersebut dianggap penting untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan Pilkada di wilayah tersebut. Namun, kepala daerah tidak memberikan kehadiran yang diharapkan, meninggalkan sejumlah pihak kecewa dan khawatir akan pengaruhnya terhadap proses Pilkada.
“Ini adalah hajatan bersama, dimana pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mensukseskan pemilu di wilayahnya,” ucap Ketua KPU Boven Digoel, Adrianus Paulus Kairen Oropka, pada awak media usai melakukan rapat persiapan Pilkada.
Dari pihak KPU, Bawaslu dan Kapolres juga menyampaikan, bahwa pemerintah daerah belum sepenuhnya menggelontorkan dana yang dibutuhkan. Terlebih lagi, pihak Bawaslu belum menerima sepeser pun dari pemerintah daerah setempat, yang menjadi perhatian serius dalam memastikan kelancaran dan integritas Pilkada di wilayah tersebut.
“Kami belum mendapatkan sepersen pun dari pemerintah daerah,” ucap Ketua Bawaslu Boven Digoel, Bernard Warumap, pada awak media ini saat mengobrol santai ketika berada di ruang sekretaris KPU Boven Digoel.
Bernard Warumap mengungkapkan ketika diwawancarai usai melakukan rapat persiapan Pilkada, bahwa rasa keluhan yang dirasakan oleh semua pihak tidak hanya terbatas pada Pilkada. Tetapi juga dirasakan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) kemarin. Kelambanan pencairan dana dari pemerintah daerah menjadi hambatan serius dalam persiapan dan pengawasan Pilkada, Pileg, dan Pilpres yang efektif.
Para pihak yang hadir dalam rapat menyampaikan harapan agar kepala daerah segera memperhatikan pentingnya peran dan tanggung jawabnya dalam mensukseskan Pilkada di wilayah Boven Digoel. Di mana seluruh pihak menyebutkan, jika sang kepala daerah tidak bisa menghadiri rapat, minimal sebagai pengganti yang menghadiri rapat adalah Sekda.
Kehadiran dan dukungan dari semua pihak dianggap krusial untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan transparan dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga masyarakat dapat memberikan suara mereka dengan tenang dan aman. Semua pihak berharap agar kejadian serupa tidak terulang pada Pilkada mendatang, oleh sebab itu diharapkan kehadiran kepala daerah dalam setiap rapat persiapan Pilkada yang digelar. [Linthon]















