MUARO JAMBI | MMCJATIM — Berdasarkan dari hasil dan investigasi serta dugaan temuan para pengiat aktivis di Kabupaten Muaro Jambi terkait ada nya dugaan kucuran aliran dana hibah dari salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) kepada salah satu organisasi masyarakat (ORMAS) pada tahun 2021 lalu menuai kritik tajam dari beberapa gabungan aktivis gerakan Kabupaten Muaro Jambi yang tergabung dalam Aliansi kesatuan aksi rakyat muaro jambi (Akar).
Dalam hal ini massa yang tergabung dalam aliansi kesatuan aksi rakyat Kabupaten Muaro Jambi ahirnya di terima oleh pihak Pemda Muaro Jambi untuk melakukan dialog Herring di ruang sekda Kabupaten Muaro Jambi .
Dalam hering tersebut Aliansi aksi kesatuan rakyat Kabupaten Muaro Jambi (AKAR ) mempertanyakan aliran dana hibah kepada ormas dan srikandi Kabupaten Muaro Jambi tahun angaran 2021 berkisar ratusan juta rupiah’di duga telah menyalahi aturan ketentuan yang ada dari mulai proses pencairan nya hingga pengunan yang di duga tidak transparan .
Berdasrkan dari hasil dan temuan aliansi kesatuan aksi rakyat muaro jambi (AKAR). diduga telah terjadi dugaan penyimpangan dalam pengangaran dana hibah tahun 2021dari dinas Dispora Muaro Jambi ke salah satu ormas dan srikandi yang keberadaannya di Kabupaten Muaro Jambi secara legalitas di pertanyakan .
Menurut M.toha selaku korlap aksi mengatakan kepada pihak pemda kami sudah mempertanyakan hal ini ke pihak DPR Muaro Jambi melalui banggar mereka mengatakan tidak ada angaran untuk ormas PP dan srikandi di tahun 2021 yang di setujui oleh DPRD Muaro Jambi ungkap M. toha .
Menyikapi hal tersebut sekda Muaro Jambi bapak Budi Hartono mengatakan setahu saya di tahun 2021 memang ada angaran untuk ormas PP dan Srikandi tersebut namun tidak banyak berkisar 75 juta rupiah’untuk ormas PP Muaro Jambi 50 juta dan untuk srikandi 25 jutu rupiah! itu pun berdasarkan SK BUPATI Muaro Jambi pada waktu itu.
Sekda menambahkan jika ada dugaan di tahun 2020 ada juga angaran untuk ormas PP dan Srikandi itu saya tidak tahu.
massa aksi lalu mempertanyakan kembali apakah ormas dan Srikandi tersebut ke absan nya secara legalitas syah keberadaan nya di Kabupaten Muaro Jambi karena dari hasil temuan kami di Kesbangpol ormas dan Srikandi tersebut belum melengkapi secara administrasi berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada di kesbangpol Muaro Jambi.
Menanggapi hal tersebut sekda Budi Hartono yang di dampingi kepala dinas Dispora Muaro Jambi di ruang hearing mengatakan jika persoalan itu kami belum bisa menjawab karena kami butuh pendalaman lebih lanjut dan lagi pula yang berhak menjawab itu Kesbangpol,
beliau menambahkan kami butuh pendalaman tolong beri kami waktu hingga kamis ujar nya (ZOEL)














