Kota Jambi mmcnews id Laporan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di SMPN 7 Kota Jambi Diduga fiktif.
Terungkap adanya laporan dana (SPJ) fiktif diketahui dari pemeriksaan sejumlah guru di ruangan reskrim Polresta Jambi, terkait penyelidikan kasus dugaan penggunaan dana bos di SMPN 7 Kota Jambi beberapa hari lalu.
Salah seorang guru SMPN 7 Kota Jambi yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwasanya beliau diperiksa penyidik Reskrim Polresta Jambi terkait adanya laporan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bos.
Dalam pemeriksaan tersebut dirinya ditanya terkait ada tercantum nama dan tanda tangannya di kegiatan Operasional Sekolah di SMPN 7 Kota Jambi.
“Ketika ditanya oleh penyidik, saya kaget dan merasa tidak pernah menandatangani SPJ sebesar jumlah uang yg disebutkan dalam laporan paparnya.
Hal yang sama, inisial ini mengatakan selain dirinya masih ada beberapa nama guru guru yang lain di diduga tidak merasa menanda tangan atas laporan menggunakan SPJ Dana Bos tersebut.
“Karena merasa tidak pernah menggunakan dan adanya nama nama kami di laporan ini fiktif. Kami akan melaporkan kejadian SPJ fiktif ini pada pihak kepolisian supaya tahu siapa yang melakukanya, “tegas inisial ini.. (TIM)















