Mmcnew.id || Banyuwangi
BANYUWANGI – Maraknya pemberitaan di medsos terkait adanya petugas Bank titil yang berlaku kasar terhadap peminjam, membuat Agus Purwanto yang sering dipanggil dengan nama Agus Pecok angkat bicara.
Melihat kejadian tersebut, Agus Pecok merasa tergugah adanya tindakan kasar yang dilakukan oleh penagih hutang sesuai dalam isi pemberitaan,”menjelaskan bahwa ada perlakuan kasar oleh penagih yang mengatasnamakan Koperasi Bank titil yang mengakibatkan warga protes ke kantor Desa Rogojampi.
“Hal tersebut perlu dibedakan antara Bank dan Koperasi yang sudah mengantongi ijin dan telah dilindungi oleh undang-undang” jelasnya.
Agus Pecok secara pribadi justru memberikan Apresiasi kepada Koperasi yang telah mencairkan uang pinjaman kepada anggotanya, di tengah – tengah situasi pandemi Covid 19.
Padahal perbankan saja untuk mencairkan dana pinjaman masih memerlukan proses yang tidak mudah”kata Agus Pecok.
“Koperasi tidak memerlukan tahapan proses sehingga wajar kalau pinjaman di Koperasi banyak peminatnya secara langsung.
Koperasi membantu kelancaran perekonomian sampai ke pelosok Desa.















