Polri  

Polres Mappi Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Gunakan Modus Potong Kabel Kunci

Mappi, Mmcnews – Kepolisian Resor (Polres) Mappi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Sabhara, dan Piket Fungsi Polres Mappi meringkus dua orang pelaku berinisial WBK (20 tahun) dan YT (31 tahun) yang terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor milik warga bernama IMR. Aksi pencurian terjadi pada tanggal 1 Mei 2025 di halaman rumah korban yang berlokasi di Jalan Saham, Kota Kepi.

Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu, 10 Mei 2025, setelah kedapatan mengendarai motor hasil curian di sekitar tempat tinggal korban. Korban yang secara kebetulan melihat motornya dikendarai oleh dua orang tidak dikenal langsung menghubungi salah satu anggota polisi yang ia kenal. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang terdiri dari personel Sat Reskrim, Sabhara, dan Piket Fungsi segera bergerak menuju lokasi.

Kasat Reskrim Polres Mappi, Iptu Bisma Wira Putra, S.Tr.K., M.H, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (12/5/2025), membenarkan penangkapan kedua tersangka. Ia menjelaskan bahwa keduanya diamankan tanpa perlawanan di wilayah Jalan Saham Kepi, tidak jauh dari rumah korban.

“Korban mengenali sepeda motornya yang dikendarai oleh kedua tersangka. Begitu menerima informasi dari korban, anggota kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku hanya beberapa saat kemudian,” ungkap Iptu Bisma.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pencurian tersebut pada malam hari saat motor korban diparkir di halaman rumah. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan membuka tebeng motor lalu memotong kabel kunci kontak menggunakan obeng yang sudah mereka siapkan sebelumnya. Dalam aksi ini, YT berperan sebagai eksekutor yang membobol sistem kunci motor, sementara WBK bertugas mengawasi keadaan sekitar untuk memastikan situasi aman.

Tinggalkan Balasan