Proyek Irigasi Perpompaan Poktan Lestari, Sebelumnya Tanpa Papan Informasi, Ketua Kelompok Bungkam Saat Dikonfirmasi

  • Bagikan

Pandeglang | Banten MMC – Pelaksanaan proyek pembangunan irigasi perpompaan di Desa Kotadukuh, Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Banten,menuai sorotan publik dan awak media.Proyek yang dikelola oleh Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Kelompok Tani (Poktan) Lestari ini sempat diwarnai ketidakjelasan akibat tidak terpasangnya papan informasi kegiatan pada tahap awal pengerjaan.11/08/2026

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh awak media pada selasa pukul 13:18 WIB bangunan fisik proyek tersebut kini telah terpasang papan informasi proyek.Namun,di balik keterbukaan informasi yang baru muncul belakangan ini, sikap tertutup ditunjukkan oleh Ketua kelompok tani Lestari.

Papan proyek yang akhirnya terpasang di lokasi kegiatan, dari pelaksanaan pembangunan irigasi perpompaan tersebut:

Nama Kegiatan: Irigasi Perpompaan

Pelaksana: UPKK Kelompok Tani (Poktan) Lestari

Nomor SPK / Kontrak: 36.01.35.Irpom/Kpts/PPK.LIP.2.9.1/SPK.06.2026

Nilai Kontrak: Rp155.700.000,- (Seratus Lima Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Sumber Dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026

Lokasi Alamat Pelaksana Desa Kotadukuh, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang Banten.

Kejanggalan Awal dan Sikap Tertutup Ketua Poktan.Sebelumnya,proyek yang bersumber dari dana negara ini disorot lantaran tidak kunjung memasang papan transparansi anggaran sejak awal kegiatan dimulai. Langkah ini dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik (KIP) yang wajib diterapkan dalam setiap proyek swakelola maupun bantuan pemerintah.

Meski papan informasi akhirnya terpampang di lokasi setelah mendapat sorotan,situasi kembali dipertanyakan ketika awak media berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Jasmara Ketua Poktan Lestari dilokasi.Menurut Jasmara tidak bisa mengobrol

Sangat disayangkan,saat dikonfirmasi di lokasi, Jasmara menunjukkan sikap enggan memberikan keterangan secara resmi.Ia enggan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pelaksanaan proyek dengan alasan yang singkat dan terkesan menghindar, dengan menyatakan bahwa dirinya “tidak bisa ngobrol.”

“Tidak bisa ngobrol.”Ucap Jasmara dengan singkat

Hal ini Timbul Tanda Tanya Publik.Ada Apa?Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Ketua Kelompok Tani Lestari memicu tanda tanya besar di kalangan awak media. Sikap tidak kooperatif ini dikhawatirkan dapat memicu kecurigaan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran negara senilai ratusan juta rupiah tersebut.

Tim media mendesak instansi terkait, yang membidangi program irigasi perpompaan di Kabupaten Pandeglang,untuk turun tangan melakukan monitoring dan evaluasi secara ketat.Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBN mutlak diperlukan guna menghindari potensi penyimpangan serta menjamin mutu bangunan agar benar-benar bermanfaat bagi para petani di Desa Kotadukuh.(Juh/red)

  • Bagikan