DPRD Jombang Gelar Rapat Penyusunan Tentang Tatib Dan Kode Etik Di Ruang Komisi D

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang gelar rapat penyusunan peraturan tentang tata tertib dan kode etik, bersama narasumber dari Universitas Brawijaya Malang prodi Hukum Tata Negara di ruang rapat Komisi D kantor DPRD Jombang.

Dalam penyusunan peraturan ini kami mengundang narasumber dari Universitas Brawijaya (UB) Malang dan insyaallah sudah terdata dan terselesaikan, nantinya akan kita serahkan pada pihak UB untuk kelanjutan redaksi dari tata tertib DPRD Kabupaten Jombang,” ujar Ketua DPRD Jombang sementara Mas’ud Zuremi.

Mas’ud Zuremi menambahkan, dalam penyusunan peraturan tata tertib, anggota dewan terlihat antusias yang sangat luar biasa. Hal tersebut dikarenakan tata tertib menjadi suatu pedoman dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi anggota dewan, Jum’at (20/9/2024).

Setelah itu, jika UB telah selesai menyusun peraturan dan sudah dikirim ke DPRD Kabupaten Jombang, maka DPRD Jombang akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum dikirim ke biru hukum Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi.

“Untuk mendapatkan tata tertib yang tepat dan sesuai memang membutuhkan proses, hal tersebut perlu kami lakukan agar penyelenggaraan kewenangan DPRD kabupaten Jombang dapat berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya Mas’ud Zuremi.

Sementara itu, narasumber dari Universitas Brawijaya (UB) Malang yang kebetulan selaku dosen Hukum Tata Negara Ria Casmi Arrsa menyampaikan, tata tertib dan kode etik merupakan suatu peraturan yang harus disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Memang hal itu perlu dilakukan untuk menyelenggarakan kewenangan baik dalam bidang fungsi, pembentukan peraturan daerah, fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran termasuk menata tentang tugas tugas dari alat kelengkapan DPRD,” jelasnya.

Maka dengan terbentuknya tata tertib yang sudah disusun oleh DPRD Kabupaten Jombang, diharapkan kinerja dari DPRD akan lebih terarah, menjadi sistematis, dan terencana, sehingga nantinya kehadiran DPRD dapat dirasakan oleh masyarakat kabupaten Jombang, Pungkasnya.

Reporter: Jum

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan