Dugaan ada KKN Dinas Perikanan Agar Dilakukan Pemeriksaan.

  • Bagikan

Lahat mmcnews.

Noval Irawan Kabid Humas dan Investigasi DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan.(JPKP) mendesak kepada Pihak Kejaksaan Negeri Lahat agar menindak lanjuti Laporan Pengaduan yang ditujukan ke Kejaksaan Negeri Lahat Nomor 047/DPD-LHT/X/2021 tertanggal 08-Oktober 2021.beberapa waktu lalu.

Menurutnya Laporan yang disampaikan sebagai Aspirasi keterbukaan Publik dan Peran Serta masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai PPRI Nomor.43 Tahun 2018.dan sebagai bahan awal pihak penyidik untuk melakukan Pemeriksaan, Penyidikan hingga mengusut tuntas adanya Dugaan Korupsi pada Paket Non Tender Dinas Perikanan Kabupaten Lahat Tahun 2021,sehingga timbul kejelasaan atas dugaan serta terangnya informasi kepada Publik khususnya pada Pokdakan.

Masih ujar Noval sejauh ini belum ada Informasi Transparansi yang Akurat dan Dapat di Cros cek kebenaean dari Dinas Perikanan mengenai adanya informasi Data Jumlah serta Nama Pokdakan yang jelas legelitasnya.
Dan data Nama Pokdakan selaku Penerima Bantuan Pengadaan Bibit dan Pakan Ikan Tahun Anggaran 2021.sesuai juknis sebagai Mitra Binaan Dinas Perikanan tersebut.

Diketahui dari data Ulp 4(Empat) paket Non Tender diantara nya (1) Pengadaan Induk ikan kegiatan Penjamin Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1(satu) Kab. Kota lahat sumber dana APBD Tahun Anggaran 2021 Senilai Rp.111. 600.000,- Pelaksana CV. Agung Jaya Abadi,
(2) Pengadaan Induk dan Calon induk ikan Kegiatan Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam 1(satu) kab/kota lahat Senilai Rp.169.635.000, -sumber dan APBD Kabupaten. Lahat Tahun Anggaran 2021 Pelaksana CV. Torani Orbit Rezeki.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan