Papua Selatan, Mmcnews – Empat Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Papua Selatan (Papsel) resmi dilantik di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Mereka adalah Gus Adib Fuad, Rudy Tirtayana, Sularso, dan Frit Tobo Wakasu, yang mewakili empat kabupaten di Papua Selatan: Merauke, Boven Digoel, Asmat, dan Mappi.
Sebagai bagian dari 148 senator lainnya, keempat anggota DPD RI asal Papsel memiliki tugas utama untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan nasional yang berdampak pada daerah. Mereka juga bertanggung jawab untuk mengusulkan dan merencanakan anggaran daerah, dengan fokus pada pembangunan nasional yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Papsel.
Frit Tobo Wakasu menjabat sebagai anggota Komite I DPD RI, yang memiliki tanggung jawab luas dalam bidang pemerintahan daerah, hubungan antara pusat dan daerah, serta pembentukan dan pemekaran wilayah. Selain itu, ia juga menangani isu-isu terkait hukum dan hak asasi manusia, aparatur negara, serta pengelolaan wilayah perbatasan, pertanahan, dan tata ruang. Tugasnya mencakup pula komunikasi dan informatika, ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, termasuk administrasi kependudukan dan pembangunan pedesaan.
Sularso, yang menjadi Anggota Komite II DPD RI, memiliki fokus pada bidang pertanian, perkebunan, dan perhubungan. Ia juga menangani kelautan dan perikanan, sumber daya mineral, serta kehutanan dan lingkungan hidup. Selain itu, tugasnya mencakup ekonomi kerakyatan, Badan Usaha Milik Negara, serta sektor perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum, dan ketahanan pangan, termasuk meteorologi dan klimatologi.
Gus Adib Fuad terpilih sebagai anggota Komite III DPD RI, dengan lingkup tugas yang mencakup pendidikan, agama, dan kebudayaan. Ia juga bertanggung jawab atas kesehatan, pariwisata, pemuda dan olahraga, kesejahteraan sosial, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dalam menjalankan tugasnya, Gus Adib Fuad memperhatikan sektor tenaga kerja, keluarga berencana, perpustakaan, dan ekonomi kreatif.
Rudy Tirtayana diangkat sebagai anggota Komite IV DPD RI, dengan tanggung jawab terkait rancangan undang-undang yang berhubungan dengan APBN, pajak, dan pungutan lainnya. Ia juga mengawasi perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, lembaga keuangan dan perbankan, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah. Tugasnya mencakup investasi dan penanaman modal, serta aspek-aspek keuangan dari Badan Usaha Milik Negara.
Dengan pelantikan ini, keempat anggota DPD RI asal Papua Selatan siap menjalankan amanah dan tanggung jawab mereka demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. [Linthon]















