Tekan kriminalitas,Pelanggaran & Angka Kecelakaan,Polresta Banyuwangi Lakukan Ops Zebra Semeru 2021.

  • Bagikan

mmcnews.id – Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru 2021, Senin (15/11/21)

Apel Gelar Pasukan dilangsungkan di lapangan Mako Polresta Banyuwangi.
Dalam apel gelar pasukan yang bertindak sebagai Inspektur Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto, Dengan Perwira apel Kaurbinopsnal Satlantas Iptu Taufan Akbar dan sebagai komandan Apel Kanit Laka Satlantas Iptu Budi Hermawan.

Dalam kesempatan gelar pasukan tersebut Wakapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas berkembang dengan cepat dan dinamis sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk,yang menggunakan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam kesehariannya. Perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone).

“Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya satlantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang ditimbulkan dari modernisasi transportasi tersebut. Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program prioritas Kapolri untuk bertransformasi menuju Polri yang “Presisi”, tegas AKBP Didik.

Lebih lanjut Wakapolresta menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi zebra tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid 19, meskipun saat ini penyebarannya sudah dapat dikendalikan namun demikian tetap membutuhkan kewaspadaan bersama karena saat ini bukan varian lama sekarang ada varian terbaru yaitu Delta Plus A.Y.12 yang penularannya lebih cepat dibandingkan dengan varian Covid-19, sosialisasi 5M dan 3T harus tetap dilaksnakan dengan meningkatkan operasi yustisi berkolaborasi dengan Pemda dan TNI setempat serta meningkatkan perluasan cakupan vaksinasi.

“Keberhasilan Jawa Timur dalam menekan laju penyebaran Covid 19 berimbas kepada adanya penurunan level PPKM sesuai Inmedagri No.57 tahun 2021, dimana di beberapa Kab/Kota menjadi level 1 dan 2 sehingga mengakibatkan dibukanya beberapa fasilitas umum seperti sekolah, tempat wisata, Bandara, tempat hiburan dan lain-lain.” Papar AKBP Didik.

“Efek lain dari pembukaan beberapa fasilitas umum tersebut adalah peningkatan mobilitas kendaraan terutama menjelang libur Natal & Tahun Baru 2022, oleh karena itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat maka pemerintah mengeluarkan kebijakan meniadakan cuti bersama melalui surat keputusan bersama 3 menteri nomor 712 tahun 2021, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan operasi dapat melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut kepada masyarakat luas sehingga dapat mengurangi mobilitas masyarakat menjelang libur Natal & Tahun baru.” terang Wakapolresta Banyuwangi.

Adanya peningkatan pergerakan moda transportasi akhir-akhir ini juga berdampak kepada adanya kemacetan di beberapa ruas jalan dan meningkatnya angka pelanggaran serta Laka Lantas di wilayah Jawa Timur, bahkan menurut data dari Ditlantas Polda Jatim data kematian akibat Laka Lantas selama 2021 sekitar 5.000 orang dimana per harinya sekitar 5 -10 orang, hal ini sangat memprihatinkan karena angka tersebut hampir sama dengan data kematian akibat Covid 19.terang AKBP Didik.

“Melihat tingginya angka kematian akibat Laka Lantas tersebut perlu adanya edukasi yang intens kepada masyarakat khususnya kepada kaum milenial agar lebih tertib berlalu lintas sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas bisa terwujud,” terang Wakapolresta Banyuwangi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan