TERUNGKAP! Sindikat BBM Subsidi Pertalite Merajarela di SPBU 34.168.23 CIJAYANTI – Modus Jerigen Dan Motor Thunder, Diduga Ada Kolaborasi Dengan Oknum Opretaor!

  • Bagikan
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

BOGOR, MMCNews.id, – Penyalahgunaan BBM subsidi Pertalite bukan lagi rahasia! Di SPBU 34.168.23 Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, sebuah sindikat dengan leluasa menjadikan lokasi tersebut sebagai “pasar bebas” BBM subsidi, menggunakan sepeda motor Thunder berkapasitas tangki besar untuk menguras stok dan menjualnya kembali dengan harga mahal di warung kelontong berkemasan pertamini!

Modus Jelas, Tapi Tidak Ada Yang Peduli!
Sindikat ini bekerja dengan pola yang sederhana namun sangat efektif: mengisi tangki motor Thunder secara berulang-ulang hingga penuh, kemudian memindahkan BBM ke jerigen besar berkapasitas 100 liter yang sudah disiapkan di warung-warung. Aktivitas ini dilakukan TERANG-TERANG – baik siang maupun malam – tanpa ada kendala sedikit pun!

Yang lebih mengkhawatirkan, dugaan keterlibatan pihak SPBU tak bisa dinafikan. Bagaimana mungkin mereka bisa beroperasi dengan aman dan nyaman, tanpa perlu mendaftar atau mengikuti aturan kuota 10 liter per pembelian (barcode)? Seolah-olah SPBU tersebut dijadikan ladang hasil bagi antara sindikat dan oknum operator serta security!

Supervisor SPBU Terkesan “MEMBIARKAN” – Bahkan Katakan “WAJAR”!

Saat diwawancarai tim investigasi, supervisor SPBU berinisial ER justru memberikan tanggapan yang mengejutkan. “Dalam pembelian menggunakan motor thunder sebalik dua balik mah wajar pak tapi salah sih pak,” katanya dengan nada gugup. Padahal, ketika ditanya tentang larangan, dia mengaku sudah memberikan peringatan dan memasang pemberitahuan – namun saat awak media melakukan pengecekan langsung, TIDAK ADA SATU PUN PEMBERITAHUAN YANG TERPAKPANG DI DEPAN POM!, KAMIS (19/03/2026).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan