SERPONG | MMCNews.id – Skandal peredaran obat terlarang kembali terungkap di Tangerang Selatan. Kali ini, mata mata tim investigasi menemukan praktik menjijikkan di mana sebuah toko kosmetik di Jalan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, diduga kuat dijadikan sarang perdagangan obat keras golongan G yang sangat berbahaya. Rabu (08/04/2026).
Bukan main beraninya pelaku! Mereka dengan terang-terangan menjual obat-obatan yang seharusnya hanya bisa didapat dengan resep dokter, namun dijual bebas layaknya jualan permen.
“INI PUNYA MUKHLIS, GEMBONG BESARNYA!”
Saat tim media mendatangi lokasi dan melakukan konfrontasi, penjaga toko yang mengaku bernama Kiki menunjukkan gelagat yang sangat mencurigakan dan gugup.
Dalam pengakuannya yang terbata-bata, Kiki mengaku baru menjaga tempat itu. Namun, bom waktu terungkap saat ia menyebut nama pemilik sebenarnya.
“Iya bang, ini punya Mukhlis. Abang emang belum nyambung sama Mukhlis?” ucap Kiki.
Lebih mengejutkan lagi, Kiki dengan santainya mengakui bahwa barang yang dijual adalah TRAMADOL dan HEXYMER, obat golongan G yang berisiko tinggi menyebabkan ketergantungan dan kerusakan organ tubuh.
Fakta ini memunculkan tanda tanya besar: Siapa sebenarnya Mukhlis ini? Bagaimana bisa ia beroperasi seenaknya dan disebut-sebut sebagai “Gembong Utama” peredaran obat berbahaya ini tanpa ada gangguan?
LAPOR KE 110, TOKO LANGSUNG TUTUP! INFO BOCOR?
Keanehan semakin menjadi-jadi setelah tim media berinisiatif menghubungi layanan darurat 110 untuk melaporkan temuan ini.
Anehnya, setelah panggilan dilakukan, tidak ada respon tindakan yang datang. Justru yang terjadi adalah hal yang sangat mencurigakan: TOKO TERSEBUT TIBA-TIBA LANGSUNG TUTUP DAN KOSONGKAN DIRI!
“Kami sudah hubungi 110, tapi hampir 1 jam tak ada kabar. Namun anehnya, begitu kami telepon, tokonya langsung gulung tikar. Pertanyaannya: Dari mana mereka tahu? Apakah ada “burung” yang menyampaikan info?” tanya tim investigasi dengan nada geram.














