Jambi mmcnews.id Menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI pada Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi atas 4 unit kendaraan dinas dan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yang tidak diketahui keberadaannya.
Berikut rinciannya :
1. 1 unit mobil Toyota Avanza tahun 2007;
2. 3 unit mobil Daihatsu Xenia tahun 2010;
3. 2 unit Handycam;
4. 2 unit Lensa Camera;
5. 6 unit Camera Digital;
6. 4 unit Portabel Water Pump;
7. 4 unit Mesin Diesel;
8. 5 unit Mikroskop;
9. 4 unit PH Meter;
10. 4 unit Ampere Meter.
Kamis (07/11/24) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) berjumpa dengan pihak Humas UIN STS Jambi, setelah mendengarkan uraian konfirmasi perwakilan awak media, Hery selaku Humas mencatatkan pada buku agendanya dan menjanjikan untuk memberikan jawaban dan penjelasan setelah berkoordinasi dengan para pejabat terkait.
Saat ditanyakan kembali mengenai persoalan dimaksud lewat chat whatsappnya, Heri menjawab;
“Kebetulan sy belum ke kampus. Sy belum dapat info jg terkait itu bang krn pejabat nya lg di luar kota. Mereka jg dak megang data krn itu kan data 2015 sblm mereka jabat,” jelas Hery.
Tak puas dengan keterangan Humas, hari Kamis (13/07/24) sekira pukul 13.00 Wib tim awak media kembali mendatangi gedung rektorat UIN STS Jambi untuk melanjutkan konfirmasi kepada Wakil Rektor II UIN STS Jambi Dr. H. Zikwan, M.Ag tidak jadi berlanjut, dikarenakan beliau sudah dua kali dijumpai oleh tim awak media, namun tidak berada tempat.
Azizi, S.Kom., M.S.I selaku Kepala Bagian pada Bagian Umum Biro Administrasi Umum, melalui chat WhatsApp nya menjawab dengan singkat, “Kalau mau konfirmasi langsung saja ke Wakil Rektor 2 atau Satuan Pengawas Interen (SPI) pak, Sayo dak bisa memberi klarifikasi dan keterangan, bpak kalau mau Langsung saja ke pimpinan pak, pak Wr 2 dan SPI,” terangnya.
Lalu Awak Media konfirmasi lewat chat Whatsap nya melalui nomor kontak 0812-1805-8***, namun tidak mendapatkan respon dan tanggapan, begitu juga konfirmasi kepada Wakil Rektor II Dr. H. Zikwan, M.Ag terlihat centang biru tanda terbaca, namun belum ada jawaban sampai pemberitaan ini naik publish.
Di tempat dan waktu terpisah, mengendus kasus hilangnya BPKB berikut 4 unit kendaraan beserta sejumlah Barang Milik Negara di UIN STS Jambi, Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Berang.
“Kami ingatkan kepada PLT Rektor UIN STS Jambi, Wakil Rektor II beserta para pejabat terkait lainnya agar tidak anggap enteng LHP temuan BPK RI tersebut, jika tidak ada informasi dan keterangan resmi dari pihak rektorat, kita akan tindaklanjuti dengan membuat laporan pidana di Polda Jambi maupun di Kejaksaan Tinggi Jambi,” tutup Husnan. (Red/Snn)















