Boven Digoel, Mmcnews – Dalam upaya menjaga integritas Pilkada, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel mengedukasi para LO serta tim sukses para bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati tentang pentingnya mematuhi peraturan mengenai dana kampanye.
Berthi Sonda Somba, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi ini bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Menurut Berthi, pelanggaran dalam pengelolaan dana kampanye bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari ketidakpatuhan dalam pelaporan hingga penggunaan dana dari sumber yang tidak sah.
“Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi, mulai dari peringatan tertulis bagi pelanggaran ringan hingga denda bagi yang lebih serius. Dalam kasus pelanggaran berat, seperti penggunaan dana illegal, calon bisa didiskualifikasi dari pemilu,” tegasnya.
KPUD juga melakukan pengawasan berkala dan mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran. “Proses ini penting untuk memastikan semua pihak memahami tanggung jawabnya,” ungkap Berthi. Ia menambahkan bahwa pelanggaran serius, termasuk tindakan korupsi, dapat berujung pada sanksi pidana, yang menunjukkan keseriusan KPU dalam menegakkan aturan.
Melalui sosialisasi yang komprehensif ini, KPUD Boven Digoel berharap dapat menciptakan lingkungan pemilu yang transparan dan akuntabel, di mana semua calon dan tim kampanye beroperasi dalam kerangka hukum yang jelas.
“Kami ingin semua peserta pemilu memahami bahwa dana kampanye harus dikelola dengan bijak dan bertanggung jawab,” tutup Berthi, menegaskan komitmen KPUD dalam menjaga proses demokrasi yang sehat dan berintegritas. [Linthon]















