MMCNEWS.ID | Paguyuban (PKL) Pedagang Kaki Lima, Makam Gusdur. Menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, RDP itu digelar di gedung DPRD Jombang, Kamis (20/2/2025) sejak pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam gelar tersebut, Ketua DPRD Jombang bersama sejumlah anggotanya. Dan sejumlah anggota Paguyuban PKL Makam Gusdur, Kepala Disporapar, Kasatpol PP, dan sejumlah pihak terkait.
Ketua Paguyuban PKL Makam Gusdur, Muhamad Ansor mengatakan, kedatangannya ke gedung DPRD Jombang untuk menyampaikan keluhan dan mengajukan keberatan atas tarif sewa senilai Rp 5 juta per tahun. Kami minta untuk diturunkan harga sewa menjadi Rp 1,5 juta, katanya kepada awak media usai RDP.
Atas keluhan itu, DPRD Jombang pun langsung menindaklanjutinya.
Paguyuban PKL itu diarahkan mengajukan keberatan atau dispensasi pembayaran nilai ke Bupati Jombang periode 2025-2030.
Dari RDP tersebut kami merasa ada solusi yaitu berupa saran dari Komisi B DPRD Jombang, yang mana kami disuruh mengajukan keberatan atau dispensasi pembayaran nilai ke bupati baru, bebernya.
Jadi dalam waktu dekat kami paguyuban akan kordinasi dan segera membuat surat kepada bupati yang baru dilantik, untuk selanjutnya nanti tergantung kebijakan bupati yang baru,” imbuh Ansor.















