Seleksi Terbuka JPT Muaro Jambi Belum Selesai 10 Calon Kadis Sudah Pede Dilantik, Ada Apa Muaro Jambi ?.

  • Bagikan
Oplus_131072

Muaro Jambi mmcnews.id Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Muaro Jambi memasuki tahap babak 3 nama besar yang lolos.
akan tetapi sampai saat berita ini dikeluarkan 3 nama yang seharusnya dinyatakan lulus pada tanggal 20 Desember 2025, belum juga diumumkan.

Disamping itu, DPD GPM Jambi masih mempertanyakan sistem kualifikasi dan kompetensi yang diberikan oleh pansel yang diketuai oleh seorang Guru besar dari IPDN Prof. Dr. Fernandes Simangunsong, S. STP., S. AP., M. Si.

“Indikasi dugaan persyaratan umum dan persyaratan khusus itu tidak dipenuhi dan tidak dimiliki oleh sejumlah peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Pada 10 OPD kabupaten Muaro Jambi saat ini, yang sudah dinyatakan lulus pada tahap penulisan makalah kemarin dan khususnya nama-nama yang kami duga akan menjadi pemenang dalam seleksi ini, ungkap Wakil ketua DPD GPM Jambi Revaldo Purba

Revaldo Purba juga memaparkan nama-nama yang diduga maladministrasi dan tidak memenuhi persyaratan umum maupun persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh para peserta dalam seleksi terbuka, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Muaro Jambi ini.
Diantaranya:
1. Diduga seluruh calon kepala dinas kesehatan Muaro Jambi yang 4 besar tidak pernah mengikuti ataupun lulus pada Diklat PIM 3.
2. M, S.Pd.I., M.Pd (Sekretaris Kecamatan Taman Rajo Muaro Jambi) sebagai Calon Peserta Seleksi Kepala Dinas PU tentunya menyisakan tanda tanya besar buat GPM, dengan disiplin ilmu tersebut seyogyanya menjadi bahan pertimbangan bagi pansel saat ini. Dinas PU itu tentunya butuh calon Kepala dinas dengan Kompetensi baik secara Teknis dan Non Teknis yang serta mampu merepresentasikan Kebutuhan akan Infrastruktur Muaro Jambi kedepannya.
3. M, SE (Pengawas keselamatan, Kesehatan Kerja dan Perlindungan Lingkungan DLH Provinsi Jambi) yang akan menjadi Kadis Lingkungan Hidup Muaro Jambi. Dimana M yang tidak memenuhi dan tidak sesuai dengan persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi yaitu memiliki pengalaman jabatan dalam bidang terkait secara kumulatif tidak kurang dari 5 tahun, tapi nyatanya M, SE tidak memenuhi persyaratan tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan