Belanja APBD Semester 1 Pemda Boven Digoel Belum Maksimal

  • Bagikan

Boven Digoel, Mmcnews – DPRD Kabupaten Boven Digoel kembali menggelar rapat paripurna, tentang evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dalam belanja APBD semester 1. Mereka menilai bahwa alokasi anggaran tidak optimal, mencerminkan kurangnya efisiensi dalam penggunaan dana publik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Boven Digoel, Athanasius Koknak, saat membuka rapat paripurna , Rabu (11/10/2023).

Ia juga mengatakan, bahwa pelaksanaan belanja APBD selama 6 (enam) bulan terakhir hanya sekitar 44,59 % dan realisasi belanja hanya sebesar 28,64. Oleh sebab itu ia berharap Pemerintah daerah akan mendorong setiap SKPD untuk bias melakukan belanja atau realisasi yang belum dibelanjakan.

Ia juga menyebutkan atas kondisi dan perkembangan pelaksanaan APBD selama semester I yang sangat memprihatinkan, maka APBD Kabupaten Boven Digoel Tahun 2023, dapat dilakukan perubahan.

“Karena dalam Pasal 161 dijelaskan Perubahan APBD dapat dilakukan apabila pelaksanaan APBD tidak sesuai Asumsi KUA. Baik terhadap belanja maupun pendapatan,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 169, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dinyatakan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS disampaikan paling lambat Minggu pertama bulan Agustus. Kemudian penetapan kesepakatan bersama Kepala Daerah dan DPRD paling lambat Minggu Kedua Bulan Agustus.

“Yang hal itu diatur dalam Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 84 Tahun 2022 yang mengatur Tahapan Penyusunan dan Jadwal proses penyusunan Perubahan APBD Tahun 2023. telah ditetapkan dan sesuai pula dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (Linthon)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan