Duga Kegiatan Ilegal Oknum Kades, 8 Jurnalis Lapor Polisi Usai Dianiaya & Intimidasi

  • Bagikan

Bogor, | MMCNews.id, – Sebanyak delapan jurnalis dari berbagai media massa di Jawa Barat mengajukan laporan resmi ke Polres Bogor setelah mengaku mengalami penganiayaan kasar, usai sebelumnya mereka juga dituduh mengalami intimidasi oleh pihak yang diduga terkait dengan oknum kepala desa di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Aksi ini menjadi bukti tekad mereka untuk membongkar dugaan kegiatan ilegal yang dilakukan oleh sang oknum, dengan harapan proses hukum bisa berjalan adil dan cepat.

Menurut berkas laporan polisi yang diterima di SPKT Polres Bogor, kejadian penganiayaan terjadi pada hari Sabtu (13 Desember 2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Kp. Sadeng Ngahiji, Desa Sadeng. Para jurnalis yang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kegiatan ilegal di wilayah tersebut mengaku diserang oleh lebih dari satu orang yang diduga berkepentingan dengan sang kepala desa. Sebelumnya, mereka juga mengaku mendapatkan ancaman dan intimidasi saat mencoba mendekati istri kepala desa untuk mengumpulkan informasi terkait kasus yang tengah mereka teliti.

“Kami tidak hanya datang untuk melaporkan penganiayaan yang kami alami. Lebih dari itu, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi proses hukum terkait dugaan kegiatan ilegal yang dilakukan oleh oknum kepala desa ini. Kami telah mengumpulkan bukti-bukti awal, dan kini berharap polisi bisa mengusut kasus ini tuntas,” ucap salah satu perwakilan jurnalis dengan nada penuh semangat saat menyerahkan berkas laporan.

Kondisi para jurnalis setelah kejadian tidak mengenakkan – beberapa di antaranya mengalami memar dan rasa sakit pada wajah, kuping, serta kepala. Mereka mengaku bahwa tindakan kekerasan yang diterima adalah bentuk “pembungkaman” agar mereka berhenti mengangkat kasus yang dianggap sensitif namun sangat penting untuk diketahui publik.

Sejak berita ini beredar, dukungan dari berbagai organisasi masyarakat, termasuk perkumpulan wartawan dan lembaga advokasi hak asasi manusia, mulai mengalir deras. Banyak pihak yang menegaskan dukungannya terhadap langkah para jurnalis dan meminta pihak kepolisian untuk menangani kasus ini dengan objektivitas dan kecepatan.

“Kita tidak bisa membiarkan oknum yang menggunakan jabatan untuk melakukan kegiatan ilegal dan bahkan membungkam suara kebenaran dengan kekerasan. Semua pihak harus sama di bawah hukum, dan kami berharap polisi bisa segera mengambil tindakan tegas agar keadilan bisa ditegakkan,” ucap salah satu pengurus organisasi masyarakat yang mendukung aksi para jurnalis.

Para jurnalis menegaskan bahwa mereka siap bekerja sama penuh dengan penyelidikan dan tidak akan mundur dari tugas mereka untuk menyampaikan kebenaran kepada masyarakat. “Intimidasi dan kekerasan tidak akan membuat kita berhenti. Kami akan terus berjuang hingga kasus ini menemukan titik terang dan pelaku mendapatkan hukuman yang layak,” pungkas mereka secara bersama.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan