Kejari Jombang Tahan 3 Tersangka Skandal Kredit ‘Gaib’ BRI senilai Rp1,5 Miliar

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Kedok permainan kotor di balik meja birokrasi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Keboan akhirnya terbongkar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang resmi menetapkan tiga tersangka dalam pusaran kasus dugaan kredit fiktif yang merugikan negara hingga Rp1,5 miliar.

Kasus ini bukan sekadar urusan utang-piutang biasa, melainkan skema terstruktur yang mengorbankan warga tak bersalah demi memperkaya kantong pribadi.

Pemain Utama di Balik Layar

Penyidik Kejari Jombang mengungkap tiga aktor dengan peran yang saling melengkapi dalam “sandiwara” perbankan ini.

MIC (Oknum Mantri/PKL): Sang otak administratif yang memuluskan pengajuan di dalam sistem bank.

SU (Calo/Perantara): Bertugas mencari “mangsa” atau debitur yang namanya bisa dipinjam.

Dan MR: Diduga kuat sebagai penikmat utama aliran dana dari hasil rekayasa tersebut.

Modus Gali Lubang Tutup Lubang

Praktik menipu yang berjalan sejak 2021 hingga 2024 ini tergolong sangat berani. Para tersangka menggunakan nama warga yang sebenarnya tidak memiliki usaha produktif sebagai tameng.

Salah satu temuan yang mengejutkan adalah manipulasi plafon kredit. Sebagai contoh, seorang debitur mengajukan Rp100 juta, namun oleh tersangka MIC, angka tersebut “disulap” menjadi Rp150 juta tanpa sepengetahuan pemilik nama. Selisih Rp50 juta itulah yang diduga langsung masuk ke kantong para tersangka.

Tak hanya itu, saat kredit mulai macet, tersangka menggunakan taktik dana talangan agar status kredit terlihat “hijau” atau lancar di sistem. Solusi pamungkas mereka? Mengajukan kredit baru dengan plafon lebih tinggi untuk menutupi borok lama, hingga akhirnya skema ini meledak karena tak lagi tertangani.

Warga Jadi Korban, Nama Baik Dipertaruhkan

Setidaknya 11 debitur terseret dalam pusaran ini. Ironisnya, mayoritas dari mereka tidak tahu-menahu mengapa nama mereka tercatat memiliki utang menggunung di bank.

“Kami mengapresiasi langkah Kejari, tapi pengusutan harus tuntas. Ada kemungkinan mantri lain juga terlibat dalam jaringan ini,” tegas Iwan Setianto, salah satu advokat yang mendampingi puluhan warga terdampak.

Siap-Siap Tersangka Baru!

Kepala Kejari Jombang, Dyah Ambarwati, menegaskan bahwa penahanan ketiga tersangka ini hanyalah awal. Pihaknya masih menunggu hasil hitungan pasti dari BPKP untuk menetapkan total kerugian negara yang sesungguhnya.

“Kami terus mendalami alat bukti. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang menyusul dalam waktu dekat,” ujar Dyah dengan nada tegas, Kamis (23/4/2026).

Kini, publik Jombang menanti keberanian Kejari untuk menyisir hingga ke akar-akarnya. Siapa lagi yang akan menyusul MIC dan kawan-kawannya ke balik jeruji besi?

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan